You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gulkarmat Jaktim Amankan Sanca 3 Meter di Tembok Rumah Warga
photo Nurito - Beritajakarta.id

Ular Sanca Berhasil Dievakuasi dari Rumah Warga di Jalan Masjid

Personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur berhasil mengevakuasi ular Sanca liar dari rumah warga di Jalan Masjid, RT 04/07, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas.

"Sepanjang sekitar tiga meter"

Kepala Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Timur, Muchtar Zakaria mengatakan, keberadaan ular Sanca pertama kali diketahui pemilik rumah Hasanah (47) saat sedang ke dapur pada pukul 04.10 WIB.

"Ular Sanca sepanjang sekitar tiga meter terlihat sedang merayap di tembok dapur," ujarnya, Selasa (11/3).

Gulkarmat Jaktim Berhasil Evaluasi Ular dari Rumah Warga di Jalan Selayar

Muchtar menjelaskan, keberadaan ular Sanca liar tersebut langsung dilaporkan kepada petugas di Sektor Gulkarmat karena dikhawatirkan dapat membahayakan.

"Usai menerima laporan, kita langsung kerahkan satu unit light rescue dengan kekuatan lima personel dan peralatan pendukungnya," terangnya.

Menurutnya, proses evakuasi ular Sanca liar tersebut berlangsung hingga pukul 06.30 WIB. Ular selanjutnya akan dilepasliarkan ke tempat yang lebih sesuai dengan habitatnya.

"Alhamdulillah, proses evakuasi ular Sanca liar ini berlangsung dengan aman dan lancar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania Tutup Usia

    access_time04-11-2026 remove_red_eye19509 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye7315 personDessy Suciati
  3. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye4991 personAnita Karyati
  4. Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

    access_time02-11-2026 remove_red_eye3718 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

    access_time30-10-2026 remove_red_eye2848 personDessy Suciati